PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak lima orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) usai menggerebek gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar ilegal.
Gudang BBM bersubsidi ilegal yang berada di Terminal Truk Koto Lalang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang itu digerebek polisi lantaran sudah banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran minyak ilegal tersebut.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, lima tersangka terkait BBM ilegal ini berhasil diamankan saat penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (7/6/2022) pukul 17.30 WIB.
“Mereka tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan atau melakukan perniagaan BBM bersubsidi tanpa izin jenis biosolar,” katanya di Mapolda Sumbar, Rabu (8/6/2022).
Kelima tersangka tersebut yakni, Y (60), E (50), RA (19), RJ (31) dan R (23). Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti sebanyak 35 jeriken kapasitas 33 liter berisikan BBM bersubsidi jenis biosolar.