PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, R.Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Kamis (9/6/2022).
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh jajaran Rutan Padang yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi rutan dan lapas lainnya di Sumbar. Ketika ada titipan barang untuk napi, petugas rutan harus teliti dan memeriksanya terlebih dulu,” ungkap Andika yang langsung mendatangi Rutan Padang saat menerima informasi tersebut, Kamis (9/6/2022).
Pada kesempatan itu, Andika juga menyampaikan akan memberikan reward bagi jajaran Rutan Padang yang dianggap punya kinerja yang baik. “Kita akan berikan penghargaan untuk Jajaran Rutan Padang ini,” ujarnya.
Andika lantas menyangsikan, masih ada upaya orang-orang di luar sana yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Ia mengingatkan jajarannya, agar tak bermain dengan narkoba. Jika kedapatan, Andika tak segan-segan untuk memberikan sanksi yang berat.