“Sanksi beratnya, bisa langsung dipecat. Jadi jangan coba-coba bermain narkoba dengan saya, tidak saya kasih ampun,” tegasnya.
Kemudian, Andika menegaskan, untuk dua napi yang hendak diantarkan narkoba oleh pengunjung tersebut, saat ini terancam hukuman berat. Ia berjanji akan memindahkan kedua napi tersebut ke Nusakambangan.
“Itu hukuman bagi napi yang coba-coba bermain narkoba di dalam lapas. Langsung saya kirim (Nusakambangan),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Rutan Kelas IIB Padang yang dipimpin Kepala Rutan Muhammad Mehdi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa oleh pengunjung rutan, Kamis (9/6/2022). Petugas berhasil menyita 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus makanan. (rdr/007)