JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalakkan kolaborasi internasional seperti dengan negara-negara di Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) dan juga G20 sebagai upaya memberantas pencurian ikan.
“Negara anggota RPOA-IUUF dan G20 berkumpul untuk mendorong penerapan standar perikanan yang bertanggung jawab,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Anggota RPAO-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Ia mengatakan, pihaknya mendorong RPOA-IUU beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU fishing.
Hal tersebut, menurut dia, menjadi penegasan peran aktif KKP di kancah internasional dalam mensponsori pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
“Bertepatan dengan presidensi G20, ini menjadi contoh yang tepat untuk tema G20 Indonesia yaitu ‘Pulih bersama, Bangkit Bersama’ di mana dunia dapat saling terhubung untuk mengatasi permasalahan IUU fishing,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan.