PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam melaksanakan tugas kedewanan dan menjalankan fungsi pengawasan serta budgeting, DPRD Sumatera Barat melaksanakan sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh pemerintah.
Pada kesempatan tersebut wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp6.706.053.462.904, dan sudah melebihi target yang ditetapkan, atau sekitar 100.81 %.
Namun sangat disayangkan, realisasi belanja hanya sekitar 97 % lebih, artinya masih menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di beberapa SKPD atau instansi, sehingga dianggap tidak mampu dalam melakukan pengelolaan anggaran.
“Kalau target anggaran sudah tercapai bahkan melebihi, namun realisasi anggaran belum dapat diketahui laksanakan 100 %, sehingga menjadi SILPA,” ulas Suwirpen.
Ditambahkan Suwirpen, dengan melebihi atau mencapai target, maka akan memberi keuntungan pada pemerintah dengan mendapatkan insentif.
“Paripurna hari ini menghimpun masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi terhadap realisasi APBD tahun 2021, serta target pencapaiannya,” tambah Suwirpen, Jumat (10/6/2022).
Banyak berbagai masukan dari fraksi-fraksi yang amat bermanfaat untuk penambahan masukan daerah, serta menarik minat masyarakat membayar pajak.
Salah satu fraksi yang cukup gencar melakukan koreksi dan memberi masukan pada paripurna tersebut adalah Gerindra, namun fraksi lain juga melakukan hal yang sama, guna kepentingan masyarakat Sumatera Barat.
Pada paripurna tersebut juru bicara fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor di daerah itu, yang sudah menunggak pada rentang waktu 3 hingga 5 tahun.
Selain itu, Gerindra juga mempertanyakan kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp5,4 miliar lebih yang hingga hari ini belum ditagih serta membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.
“Kami mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat yang ikut terdampak pandemi COVID-19, ditambah dengan saat ini harga-harga yang melambung tinggi. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak. Bukan sekadar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi pajak utamanya,” kata Mesra, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, di Gedung DPRD Sumbar.