JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disediakan rumah dinas secara gratis. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe dalam acara PropertyGuru Indonesia Property Awards CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
“ASN dan TNI Polri yang akan pindah ini, rumahnya berarti tidak beli. Jadi yang beli itu negara,” ungkapnya. Rumah tersebut diberikan kepada ASN/TNI/Polri hingga masa jabatannya selesai.
Dengan demikian, ketika mereka sudah pensiun, rumah tersebut akan diisi oleh pegawai lainnya yang belum mendapat haknya. Meski gratis, ASN/TNI/Polri tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan rumah dinas yang ditempatinya tersebut.
“Rumah ASN/TNI/Polri itu misalnya ya, itu kan rumah dinas tipe 1. Itu tidak boleh dijualbelikan oleh ASN/TNI/Polri,” ucap Dhony. Sehingga, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut akan tetap dimiliki dan menjadi barang milik negara (BMN).
Apabila ada pengembang yang ingin berpartisipasi untuk membangun rumah dinas tipe 1, tidak perlu mengurus masalah pertanahan dan perizinannya.