“Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini,” katanya.
Sementara itu Pj Wali Nagari Katiagan “AH” saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Ketika ditanya apakah dalam video itu memang dirinya, dia tidak bisa menjawab secara pasti.
“Bukan saya mengatakan video itu bukan saya tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai,” sebutnya.
Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu. “Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses,” katanya. (rdr/ant)