SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat segera memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali inisial “AH” diduga terkait viralnya “Video Call Sex” dengan seorang wanita menggunakan handphone.
“Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini Surat Keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan,” kata Pelaksana tugas Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Senin (13/6/2022).
Menurutnya surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang proses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.
“Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya,” katanya.
Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus ini di luar sudah viral terkait “video call sex” yang diduga Pj Wali Nagari Katiagan.