JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya ada pada Presiden.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif.”
“Presiden mau ganti kapan aja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (14/06/2022).
Laman 1 dari 2 Laman