PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta istri Merthy dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanahdatar, pada Kamis (16/6/2022).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat ‘Tuanku Bandaro Alam Sati’, sementara untuk istrinya adalah ‘Puti Sibadayu Alam’.
Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.
“Pemberian gelar kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” kata dia.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar DT Nan Sati mengatakan pemberian penghargaan ini karena Kapolda Sumbar dinilai berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda,” kata dia