PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam melahirkan sebuah program Bina Keluarga Sakinah yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin).
Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS, Syafalmart, Rabu (15/6/2022) mengatakan, untuk tahun 2022 ini Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Kabupaten Kota se Sumatra Barat.
Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 sampai 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah karena tingginya angka perceraian.
Dikatakan Syafalmart, dari 2 juta perkawinan, 20 persen diantaranya terjadi perceraian. Sementara untuk Sumbar dari 45 ribu perkawinan, kasus perceraian mencapai angka diatas 8 ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.
“Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah,” kata Syafalmart.