PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan PKL di Jalan Gereja, Tugu Gempa, Kecamatan Padang Barat, Kamis (16/6/2022).
Kabid TibumTranmas, Deni Harzandy mengatakan PKL tersebut ditertibkan karena mereka menggelar lapaknya di trotoar dan badan jalan.
Untuk lokasi tersebut steril dari lapak PKL, maka diharapkan agar segera membongkar lapak-lapaknya. “Kita, para petugas mendapati enam titik lapak PKL yang menggelar peraturan daerah (Perda),” kata Deni.
Laman 1 dari 2 Laman