PADANG, RADARSUMBAR.COM – Roni Saputra (25), yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di dekat Lampu Merah Ulak Karang, Kota Padang, Minggu (19/6/2022).
Ia terancam dibui karena mencuri laptop dan handphone di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah di Jalan Madura No E18, Kelurahan Ulak Karang Utara, KecamatanPadang Utara, Kota Padang, Selasa (25/1/ 2022) lalu.
Saat warga Ulak Karang itu ditangkap, polisi juga menyita uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan barang hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Senin (20/6/2022), kejadian pencurian bermula ketika korban hendak tidur dan meletakkan 1 unit HP merek Samsung Galaxy M21 warna biru dan 1 unit laptop merek Asus warna hitam di atas meja di salah satu kamar panti asuhan.