JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengusut dugaan skimming yang dialami nasabah Bank Lampung. Jumlah uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.
Ditreskrimsus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, total nasabah yang dilaporkan mengalami skimming mencapai 47 orang. “Sebagian besar dilaporkan oleh Bank Lampung, tetapi ada juga masyarakat yang melapor,” kata Arie di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022).
Berdasarkan penyelidikan, kerugian nasabah bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp300 juta, sehingga total uang yang telah dicuri itu mencapai miliaran rupiah. Arie menambahkan, sudah mengendus pelaku skimming tersebut. Namun, dia tidak bisa berkomentar lebih terperinci karena masih mengejarnya.
“Pelaku ini pintar, dia tidak mengambil uangnya di sini (Lampung), ngambil di Bali dan Jawa Tengah,” kata Arie. Menurut Arie, pelaku skimming ini bukan jaringan, melainkan perorangan.
Modus skimming tersebut yakni dengan memasang kamera tersembunyi di bagian penutup keypad mesin ATM. “Setelah dia mendapatkan PIN, pelaku ini mencari nomor rekening korban. Ini yang juga kita lacak, dari mana pelaku bisa mendapatkan database-nya,” kata Arie.