“Sepertinya si wanita ingin keluar dari rumah tersebut, sedangkan si pria terus melarangnya. Karena itu si wanita meminta tolong agar bisa keluar dari rumah tersebut. Setelah mereka kami amankan, kami lalu serahkan ke Satpol PP,” imbuh ketua RT.
Pasangan tersebut kemudian dijemput petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
“Kita apresiasi warga yang sudah ikut menjaga lingkungannya dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim, Senin (27/6/2022).
Mursalim menjelaskan, saat pemeriksaan pasangan tersebur mengakui sudah menikah diri. Namun ketika ditanya perihal dokumen nikahnya, mereka berkilah jika surat tersebut dibakar ketika mereka bertengkar.
Pasangan ini kata Mursalim diserahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut. Kedua orangtua pasangan ini juga dipanggil.
“Pasangan ini masih diproses oleh PPNS. Pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami-istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” tandas Mursalim. (rdr)