PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah kelebihan 292 pegawai negeri sipil untuk teknis dan kesehatan.
“Kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 nantinya belanja pegawai itu harus 30 persen sedangkan sekarang belanja pegawai Solok Selatan 48 persen sehingga akan ada pengurangan sebanyak 18 persen,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Irwandi Osmaidi di Padang Aro, Senin (27/6/2022).
Dengan adanya pengurangan ini, katanya, perlu dilakukan selektivitas kinerja pegawai dan akan direkomendasikan pegawai yang mampu melaksanakan roda pemerintahan.
“Karena yang keluar baru Undang-undang sedangkan peraturan pemerintah (PP) belum ada sehingga ke depannya perlu disiasati,” katanya.
Sedangkan untuk guru, katanya, Solok Selatan masih kekurangan 68 orang untuk mata pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Sekolah Dasar (SD) dan guru mata pelajaran SMP.