BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
“Para pelaku kejahatan narkotika sepertinya tidak memandang latar belakang kehidupan lagi, kami berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga sedang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri di Bukittinggi, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan pelaku berinisial DPS (38) diamankan pada Senin (27/6/2022) malam di daerah Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. “Penangkapan tersangka dilakukan di jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam,” katanya.