PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Telukkabung, Kota Padang menciduk dua pengedar sabu-sabu di tempat berbeda Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing bernama Kristian Karmeson (41) warga Cindakir RT 004 RW 001, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Telukkabung, dan Usmanto (42) seorang nelayan yang tinggal di Pet Depo Pertamina Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Telukkabung.
Kapolsek Bungus Telukkabung Kompol Zamzami menjelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi mengantongi informasi akan ada transaksi narkoba. Polisi kemudian mengikuti pelaku Karmeson yang dalam perjalanan menggunakan ojek dari Depo Pertamina menuju Cindakir.