Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemko Solok untuk percepatan pembangunan tempat rehabilitasi pecandu narkotika ialah mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Timur sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat dalam rangka menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Wako Solok Zul Elfian Umar yang didampingi OPD terkait diterima langsung oleh Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN RI, Kombespol Riki Yanuarfi.
Kedatangan wako Solok sebagai tindak lanjut rencana pendirian layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba bersama Kejari dan BNN Kabupaten Solok.
Selain itu, Kota Solok yang berada di posisi daerah lintas merupakan sasaran empuk bagi pengedar barang haram itu untuk mengedarkan.
Kondisi ini juga terlihat dari angka kasus yang bermuara hukum. Kekhawatiran ini menjadi motivasi pemerintah daerah bersama jajaran penegak hukum setempat.
Ditambah lagi upaya hukum dan lapas dari hasil evaluasi selama ini tidak menjadi pembelajaran positif, yang ada menjadi semakin bertambah ketika setelah menjalani masa.
Untuk itu, Pemko Solok mengharapkan pengadaan balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba kategori direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) segera terwujud di daerah setempat. (rdr/ant)