SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron mengunjungi lokasi rencana pembangunan tempat rehabilitasi untuk warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Kota Solok.
Yusron di Solok, Kamis (30/6/2022) mengapresiasi Pemerintah Kota Solok karena telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan membangun tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
“Untuk itu, niat baik tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak yang ada,” ujar dia.
Menurutnya dengan dibukanya layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, tentu menjadi sebuah bukti atas keseriusan pemerintah Kota Solok untuk menyelamatkan masyarakat yang pada umumnya merupakan generasi penerus bangsa.
Selain itu, ia mengatakan kerja sama yang dijalin antara Pemko Solok, Kejari dan BNNK Solok akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk ikut menyukseskan program Kejagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” ucap dia.
Di samping itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful A mengatakan rencana tempat dipusatkannya layanan rehabilitasi tersebut, yakni di lokasi Balai Benih Ikan (BBI) yang bertempat di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
“Wali Kota Solok langsung memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemugaran dan pembenahan agar sesegera mungkin dapat difungsikan sebagai tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba,” kata dia.