PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.
Dugaan korupsi di maskapai pelat merah itu dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Januari 2022 lalu. Kini, enam bulan berselang, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan uang negara Rp8,8 triliun tersebut.
“Enam bulan setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Tentunya ini perkembangan yang sangat baik. Saya mengapresiasi langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindaklanjuti laporan Menteri BUMN terkait kasus Garuda Indonesia,” kata Andre, Rabu (29/6/2022).
Andre mengatakan, terungkapnya kasus korupsi di Garuda Indonesia tak terlepas dari kolaborasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Hal ini juga sejalan dengan upaya Erick Thohir untuk melakukan bersih-bersih dan menyehatkan BUMN dari praktik yang merugikan keuangan negara.
“Kami Fraksi Gerindra di Komisi VI yang membidangi BUMN mendukung penuh upaya Pak Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN. Jadi tak hanya menangkap pelaku korupsinya, tapi juga membenahi sistemnya,” kata Andre.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini berharap, pengusutan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia ini bisa memulihkan kepercayaan publik kepada maskapai pelat merah itu.