PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar akhirnya menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade.
Undangan itu berkaitan dengan pelaporan terhadap Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu yang notabene adalah kader Partai Gerindra yang dilaporkan oleh Iriadi Datuk Tumanggung terkait perkara dugaan mahar politik.
“Benar, surat undangan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade untuk klarifikasi, ditarik dulu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Minggu (3/7/2022).
Satake beralasan, bahwa surat undangan untuk klarifikasi itu, saat ini belum diperlukan karena kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap laporan dari Iriadi Datuk Tumanggung tersebut.
“Alasannya, karena akan dilakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dari pihak-pihak lainnya terlebih dahulu. Apabila benar-benar diperlukan, baru akan diminta keterangan terkait perkara terserbut,” terang Satake.