JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mengirimkan tim asistensi untuk membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu pelaku yang diduga membuang kokain seberat 36 kilogram di perairan Kabupaten Anambas.
“Saya sudah dilaporkan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya,” kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Krisno menjelaskan bahwa modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.
Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkoba di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.
“Analisis kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari negara sumber (source country). Benda itu dibuang di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship), kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” katanya.