JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nasib nahas dialami bocah di Kabupaten Kuningan. Bocah perempuan berusia tujuh tahun itu dicabuli hingga 16 kali oleh dua orang kakek-kakek.
Dua kakek cabul itu berinisial PS (69) dan AM (63). Keduanya bergiliran mencabuli korban yang masih berusia 7 tahun ini di saung milik salah satu pelaku di Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, aksi biadab itu terjadi pada pada Senin (27/6/2022) kemarin, saat lokasi pencabulan tengah sepi.
“Lebih dari sekali, sudah dilakukan sebanyak 16 kali cuma dalam waktu yang berbeda dan hari yang berada. Dua pelaku ini melakukannya secara bergantian,” kata Dhany, Rabu (6/7/2022) malam.
Dhany mengungkapkan, modus pelaku yakni merayu akan memberikan sembako untuk orang tua korban. Namun di balik siasatnya itu ada niat bejat yang telah direncanakan dua kakek tersebut.