JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri rencana akan meminta keterangan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Hari ini dipanggil presidennya untuk dimintai keterangan ya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, Bareskrim melayangkan undangan klarifikasi terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan Presiden ACT era sebelumnya yaitu Ahyudin. Namun, ia belum menjelaskan lengkap terkait duduk perkara yang akan diambil keterangan dari Ibnu Khajar dan Ahyudin. “Ketua Bapak Ibnu Khajar, Ketua lama Bapak Ahyudin,” ujarnya.
Sertakan Bagian Keuangan
Kemudian, Whisnu menambahkan memang sesuai undangan klarifikasi hanya dua orang yang akan dimintai keterangannya yaitu Ibnu Khajar dan Ahyudin. Namun, kata dia, penyidik menyarankan agar pihak ACT sertakan bagian keuangan. “Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional,” kata dia.