PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Tim Pyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, di dua tempat berbeda, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku AAY (16) dan pelaku Nogie Nugraha Artha (22) warga Kampung Baru, Lubeg diamankan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Kapolsek Lubeg Kompol Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, pelaku pertama AAY ditangkap polisi setelah memiliki satu paket kecil sabu-sabu. Dari penangkapan AAY ini kemudian dikembangkan, dan didapati jika sabu-sabu itu dibeli dari seseorang bernama Nogie Nugraha Artha.
Laman 1 dari 2 Laman