PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang menetapkan pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Minggu (10/7/2022).
Meski ada perbedaan pelaksanaan Salat Idul Adha, Wako Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut.
Menurut Wako, Pemko Padang menetapkan Hari Raya Idul Adha mengacu keputusan pemerintah pusat. Melalui hasil sidang isbat Kemenag RI pada 29 Juni dan Keputusan Menag RI No.668 Tahun 2022 per 1 Juli 2022 lalu.
Laman 1 dari 2 Laman