JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menyatakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan salah satu Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, TAS terhadap korban yang masih di bawah umur telah dilakukan sebanyak 12 kali.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pelaku dan korban saling mengenal karena ibu korban merupakan teman kecil TAS. Lantas, keduanya mulai akrab dan korban yang dipanggil dengan nama samaran Bunga itu mulai curhat ke mantan salah satu Direktur PDAM Solo terkait masalah dan kendala yang dihadapinya.
“Oleh tersangka, keluhan itu ditanggapi bahwa yang bersangkutan bisa menetralisir gangguan-gangguan roh halus maupun bisikan-bisikan dengan kemampuan yang dimiliki tersangka itu,” ujar Kapolresta Solo kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Tipu Muslihat Pelaku
Dengan mengaku memiliki kemampuan seperti itu, Bunga pun merasa bahwa TAS merupakan sosok penolong yang bisa membantunya menyelesaikan masalah yang dihadapinya selama ini.
Tersangka kemudian melakukan tipu muslihat dengan cara menaruh tiga pot pohon bidara di rumah korban. Tersangka mengungkapkan kepada korban jika pohon itu bisa mengusir roh halus.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku kepada korbannya selain tipu muslihat, kebohongan yang bisa mengusir roh halus dari tubuh korban, bisa menyelesaikan semua kendala terkait dengan pembelajaran di sekolahnya,” ujar dia.