PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menginap di hotel, dua pasangan yang tidak terikat status suami istri diamankan Satpol PP Padang pada Rabu (13/7/2022) dini hari.
Penggerebekan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
Menyikapi laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan sekira pukul 00.30 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar, petugas menemukan adanya pasangan laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar.
Saat ditanyai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen pernikahan yang diminta oleh petugas.
Laman 1 dari 2 Laman