PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang perempuan akhirnya dikirim Satpol PP ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan PPNS kedua orang perempuan beserta dua orang balita ini dikirim Satpol PP ke Panti rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan.
Diketahui perempuan berinisial FE (19) Dan IN (19), terjaring petugas disalah satu hotel kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat.
Berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya disalah satu kamar hotel, namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban, saat penertiban kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.