JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Jokowi kembali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Jokowi sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini. Namun, Presiden tidak membocorkan isi laporan tertulis dari Kapolri tersebut. Yang pasti, Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.
Kasus baku tembak ini melibatkan Brigadir Yosua dan Bharada E. Brigadir Yosua merupakan anggota Polri yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Polri yang ditugaskan mengawal Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kasus itu terjadi pada Jumat (13/7/2022) pukul 17.00 WIB. Polisi menyebut sebelum penembakan terjadi, Brigadir Yosua diduga hendak melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kamar.