AGAM, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Andri Warman mengatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat mengalami defisit sebesar Rp279,13 miliar.
“Defisit Rp279,13 miliar itu berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja pada 2023,” katanya saat sidang paripurna terkait nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2023 di Aula Utama DPRD Agam, Jumat (15/7/2022).
Dia mengatakan, defisit Rp279,13 miliar itu berasal dari proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,41 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp159,14 miliar dan pendapatan transfer Rp1,25 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp1,69 triliun yang merupakan semua pengeluaran melalui rekening khas umum daerah, rekening bantuan operasional sekolah dan rekening badan layanan umum daerah.
“Kami berharap angka defisit ini ditetapkan secara rasional sesuai dengan SiLPA 2022,” katanya.