PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat memastikan akan menindak tegas oknum petugas parkir nakal yang menarik tarif parkir melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah setempat.
“Apabila ada petugas parkir menarik tarif melebihi tarif retribusi maka kami dari pihak kepolisian akan melakukan penindakan,” kata Kapolresta Pariaman AKBP Abdul Azis di Pariaman, Minggu (17/7/2022).
Ia mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat juga telah menindaklanjuti oknum petugas parkir yang aksinya meminta uang parkir melebihi tarif yang ditetapkan kepada ibu-ibu terekam video dan viral di media sosial kemarin.
Pada saat tersebut pihaknya juga mengumpulkan seluruh petugas parkir di Pantai Kata yang merupakan lokasi kejadian untuk memperingatkan mereka guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yotta Balad mengatakan pihaknya bersama polisi setempat melakukan pembinaan terhadap oknum petugas parkir nakal viral di media sosial tersebut kemarin atau setelah pihaknya mendapatkan laporan.