PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Lurah Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melahirkan inovasi konsultasi hukum gratis untuk masyarakat setempat.
Lurah Payolansek Amiruddin di Payakumbuh, Kamis (21/7/2022) mengatakan inovasi tersebut untuk memberi pembinaan dan penyuluhan pelayanan konsultasi hukum untuk setiap kepentingan warga Payolansek yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Ini untuk memberikan informasi terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapinya serta memberikan solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi di masyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata kamtibmas,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan petunjuk upaya-upaya lainnya secara tepat menurut hukum dan perundang-undangan yang bertujuan membimbing masyarakat sadar hukum dan Kamtibmas.
“Tempat pelayanan di kantor lurah Payolansek, dengan jadwal pelayanan bisa menghubungi Bhabinkamtibmas melalui telepon dan WhatsApp ke nomor kontak layanan 085274896789,” ungkapnya.