JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero membutuhkan suntikan dana Rp72 triliun per tahun hingga 2030 untuk proyek ketenagalistrikan, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Vice President of Financial Institution and Market Research PLN Maya Rani Puspita mengungkapkan kebutuhan investasi sangat besar sedangkan dana internal terbatas. Untuk itu, PLN memerlukan dukungan pendanaan yang bersumber dari eksternal.
Mengutip Antara, Kamis (21/7/2022), dukungan pendanaan dari eksternal tersebut baik dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah maupun melalui pinjaman.
Beberapa opsi skema pinjaman pendanaan yang telah dilakukan PLN selama ini antara lain adalah berupa two-step loans atau penerusan pinjaman dari pemerintah.
Two-step loans merupakan suatu skema pendanaan dengan pinjaman dilakukan secara Government to Government (G to G) yang selanjutnya akan dipinjamkan oleh pemerintah ke PLN.
Selain itu, PLN juga memiliki pinjaman dengan skema direct lending dari dalam dan luar negeri baik dengan jaminan pemerintah maupun tanpa jaminan pemerintah.