BOGOR, RADARSUMBAR.COM – Polisi meringkus pria berinisial F (39) usai melakukan perkosaan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun. Pelaku memperkosa korban hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebut korban diperkosa pelaku hingga hamil. Pelaku bahkan melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak dua kali.
“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya, yang mana perubahan tersebut sendri diakibatkan oleh kehamilan yang dialami anaknya tersebut,” kata Siswo dalam keterangannya, Kamis (22/7/2022).
Korban kemudian menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya kepada sang ibu. Mengetahui hal tersebut, ibu korban murka dan melaporkan pelaku ke polisi.