PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar ke-XV yang dilaksanakan di Kabupaten Padangpariaman pada 2018.
“Perkara ini berdasarkan laporan dari Intelijen Kejari Pariaman, sekarang masih dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus,” kata Kepala Kejari Pariaman Azman Tanjung di Pariaman, Jumat (22/7/2022).
Hal tersebut ia ungkapkan bersamaan dengan penyampaian kinerja dan program pelayanan yang dilakukan sepanjang 2022 saat jumpa pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema Kepastian Hukum, Humanis, menuju Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ia mengatakan dugaan penyimpangan atas penyelenggaraan Porprov ke-XV di Padangpariaman terjadi pada tahun anggaran 2018 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Ia menyampaikan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan Porprov tersebut.