KESEHATAN, RADARSUMBAR.COM – Pakar kesehatan mengatakan bahwa masa perlindungan dari infeksi Covid-19 di masa lalu menjadi lebih singkat, dari 12 minggu menjadi 28 hari.
Pemerintah New South Wales, Australia Barat, dan Wilayah Ibu Kota Australia mengumumkan minggu ini bahwa penyintas Covid-19 harus melakukan tes ulang setelah 28 hari jika menunjukkan gejala.
Jika terbukti positif, mereka akan ditangani sebagai kasus baru, lapor The Health Site. Kasus reinfeksi atau infeksi ulang memang sedang meningkat.
Pada periode sebelum varian Omicron muncul, infeksi ulang menyumbang satu persen dari semua kasus di Inggris.
Tetapi dalam beberapa minggu terakhir, itu menyumbang lebih dari 25 persen kasus harian di negara tersebut dan 18 persen di New York City.
Terlebih adanya subvarian BA.4 dan BA.5, yang lebih mudah menyebar dan pada orang yang sudah divaksin, bisa menyebabkan infeksi terobosan.