JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – TNI Angkatan Laut melalui kapal perang Republik Indonesia (KRI) Cut Nyak Dien-375 menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (24/7/2022). Kedua kapal tersebut ditangkap TNI AL karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
“Penangkapan kedua kapal ikan asing ini tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi SDA Indonesia,” kata Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksma H Krisno Utomo dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan kedua kapal tersebut bermula ketika KRI Cut Nyak Dien-375 yang berada di bawah kendali operasi Guspurla Koarmada I sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22.
Saat itu, KRI Cut Nyak Dien-375 mendeteksi kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.
Selanjutnya, KRI Cut Nyak-375 mendekati dan memastikan kedua kapal itu sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan ZEEI. Dengan menggunakan isyarat, KRI Cut Nyak Dien-375 kemudian menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan.