JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/2022). Menurut rencana, ada sembilan partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran.
Sedianya, ada 11 parpol yang hendak mendaftar pada hari ini. Namun, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa batal mendaftar saat ini.
Tiga partai, yakni PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi, kemungkinan besar akan menjadi pendaftar pertama. “PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB.
Lalu, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo. Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00 WIB.