PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z Latif mengatakan tim sepakbola PSP Padang memiliki dua opsi dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat dalam mengarungi kompetisi Liga 3 Sumbar 2022.
“PSP tetap bisa mendapatkan anggaran dari APBD dan ini semua tergantung kemauan dan keinginan Wali Kota Padang Hendri Septa yang merupakan Ketua Umum PSP Padang,” kata dia di Padang, Senin (1/8/2022).
Politisi partai Golkar itu mengatakan opsi pertama PSP Padang dapat menerima dana APBD berupa hibah yang dititipkan melalui KONI Kota Padang melalui rekomendasi Askot PSSI Padang guna bisa berlaga di Liga 3 Sumbar.
“Untuk jumlahnya tidak dibatasi dan tergantung keputusan TAPD dan tim Banggar DPRD nantinya, bisa jadi Rp100 juta atau bahkan Rp5 miliar,” kata dia.
Kemudian opsi kedua, dana untuk PSP Padang ini dititipkan di Dinas Pemuda Kota Padang (Dispora) Kota Padang dalam bentuk kegiatan yang nantinya pengeluaran dan pertanggungjawabannya melalui Dispora Padang.
“Dispora yang memegang uang, mencairkan dan juga memberikan pelaporan pertanggungjawaban jadi ini lebih aman bagi pengurus PSP Padang dan jumlahnya tidak ada batasan namun sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Sementara itu terkait dana hibah yang tidak boleh itu diatur Perwako Padang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Hibah Bansos yang mengatur Pemko Padang memberikan hibah secara langsung kepada PSP Padang dan jumlahnya diatur paling banyak hanya Rp25 juta.
“Bantuan ini jika dapat tahun kemarin maka tahun ini tidak boleh lagi. Mereka baru boleh terima di tahun depan. Ini aturannya,” kata dia.
Ia mengatakan PSP Padang merupakan kebanggaan warga kota dan tentu akan sangat memalukan jika PSP Padang tidak dapat mengikuti kompetisi karena tersangkut anggaran.