PALEMBANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti alias Ahong, Senin, 2 Agustus 2021. Saat ini Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel. Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021.
Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum. Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun. Namun, sejauh ini belum ada statement resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.
Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. “Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.
Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.