LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri mengatakan abrasi yang mengancam 700 unit rumah di Jorong Muaro Putih dan Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara butuh penanganan segera dari pemerintah pusat, karena jarak bibir pantai ke pemukiman tinggal 300 meter.
“Kondisi abrasi butuh penanganan segera dari pemerintah pusat, karena ada sekitar 700 rumah warga yang terdampak dan apabila terlambat maka rumah warga tergerus gelombang pasang,” katanya saat melakukan kunjungan ke lokasi abrasi itu, Rabu (3/8/2022).
Kunjungan itu didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Rosva Deswira, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Agam Irman, Camat Tanjungmutiara Hidayattul Taufik, Sekretaris Nagari Tiku Lima Jorong Anaswar dan lainnya.
Ia mengatakan, Pemkab Agam segera menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air dan Kementerian PUPR, agar Kementrian PUPR untuk secepatnya mencarikan solusi terhadap persoalan abrasi di dua jorong itu.
Ini mengingat biaya pemasangan pemecah ombak cukup besar, sedangkan APBD Agam maupun APBD provinsi tidak siap bangun pemecah ombak itu.
“Pemecah ombak butuh biaya cukup besar, karena 2,5 kilometer bibir pantai harus dipasang pemecah ombak dan ini mendesak akibat pemukiman rumah cukup banyak yang terdampak,” katanya.