DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda yang diduga pengguna dan pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya.
Pemuda berinisial JF (25), warga Jorong Padang Candi, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ini ditangkap di daerah Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung pada Rabu (3/8/2022) malam.
Saat penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rosmadi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Rosmadi yang didampingi oleh Kasi Humas Ipda Marbawi mengatakan, penangkapan terhadap JF setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP sering adanya penyalahgunaan narkoba.