BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang pelaku judi jenis toto gelap (togel), pelaku tertangkap tangan petugas di sebuah rumah makan di daerah Kamang Magek, Agam.
“Benar, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim di Jorong Pakan Sinayan Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, pelaku seorang pria inisial J (47),” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Senin (8/8/2022).
Penangkapan terjadi Minggu malam (7/8/2022) saat pelaku memasang nomor undian dari telepon genggamnya di sebuah rumah makan.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah mengatakan saat dilakukan penangkapan dari tersangka J berhasil disita beberapa barang bukti.
“Kami sita berupa dua unit handphone, uang tunai dan dua lembar kertas yang berisikan angka togel, kemudian tersangka J kami gelandang ke Polres Bukittinggi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ardiansyah.