PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengedar narkoba jenis ganja kering ditangkap oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung.
Pelaku yang bernama Nurul Huda (26) ini ditangkap di rumahnya kawasan Perumahan Banuaran Indah Blok A, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (9/8/2022) sore.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, berawal ketika adanya laporan dari masyarakat tentang adanya seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sering melakukan transaksi jual beli di rumah tersebut.
Mendapat informasi itu, anggota Opsnal dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pelaku ditemukan petugas sedang tidur di rumahnya. Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Petugas pun menemukan satu bungkus yang berbalut koran bekas dan lakban kuning yang berisikan diduga ganja kering,” papar Kapolsek.