AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia pada tahun 2021 lalu terdapat sebesar 40,1 persen angka balita stunting di Kabupaten Solok yang artinya diantara 10 balita terdapat balita stunting sebanyak empat orang.
Hal itu disampaikan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Emiko Epyradi Asda di Koto Baru, Kamis (11/8/2022) dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan gebyar penimbangan massal bagi balita yang digelar Dinkes Kabupaten Solok.
Saat ini Pemkab Solok mempunyai tugas yang besar dalam mengatasi kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah umur lima tahun akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
“Hal ini tentu menjadi tugas penting kita bersama-sama bagaimana caranya agar bisa menekan angka stunting di daerah kita ini yang telah mencapai 40,1 persen,” kata Emiko.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Solok juga merupakan salah satu dari 160 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai Kabupaten lokus stunting.
“Maka dari itu pencegahan stunting merupakan tugas kita bersama, peran serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pencegahan stunting,” ujar dia.
Selain itu, ia juga mengatakan pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini, mulai dari awal masa kehamilan maupun dari masa pra nikah dan masa remaja. Serta juga memberikan imunisasi yang lengkap kepada balita.