JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada total 127 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.
Tahun ini tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022.