LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat kembali menangkap empat warga yang sedang asik bermain judi online jenis rolet dan mawar toto di Simpang PT AMP Plantation di Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu (15/8/2022) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Senin (15/8/2022) mengatakan, keempat tersangka dengan inisial F (27), RW (28), NAS (49) dan S (25) semuanya warga Salareh Aia Kecamatan Palembayan.
“Anggota mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp302 ribu dan akun ID mawar toto. Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Palembayan untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan empat tersangka itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok orang sedang bermain judi di sebuah warung.
Mendapat laporan itu, Tim ABA atau Kurambik Polsek Palembayan dipimpin oleh Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri langsung ke lokasi. Sesampai di lokasi, tim menemukan empat tersangka sedang main judi. Tim langsung menangkap dan mengamankan barang bukti.