Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zamzami mengatakan penangkapan ini dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2022. Kedua pelaku ini melakukan pencurian pada Rabu tanggal 23 Desember 2020 silam. Keduanya beraksi dalam rumah di Jalan Bukit Lampu RT 01/RW 02, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
“Mantan sepasang suami istri di Kota Padang kompak melakukan pencurian di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian ini pada Sabtu di Pasar Raya dan di rumah perempuan di Bungus Telukkabung (20/8/2022),” terang kapolsek. (rdr-007)